Minggu, 27 Maret 2016

Persoalan Manusia dan Analisis Budaya




Judul Kasus : Penggusuran Permukiman Liar di Bukit Duri, Jakarta

Penggusuran di DKI Jakarta akan terus dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok. Berikutnya, sejumlah hunian ilegal yang berada di Bukit Duri, Jatinegara, Jakarta timur menjadi sasaran.

Menurut Ahok, penggusuran Kampung Pulo menjadi contoh bagi warga Bukit Duri untuk mengambil manfaatnya sehingga dalam penggusuran nanti tidak lagi melakukan perlawanan saat direlokasi.

“Saya harap warga Bukit Duri bisa mengambil manfaat dari penggusuran kampung Pulo ini,” harapnya.

Proses pengalihan tanah tersebut nantinya, kata Ahok, sama dengan warga Kampung Pulo. Pihaknya akan menawarkan ganti rugi sebesar setengah dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) kepada warga yang memiliki sertifikat tanah.

“Kita memberikan subsidi sebesar 80 persen untuk biaya sewa yang harus dibayar warga. Mereka boleh menghuni unit rusunawa yang disewakan seterusnya dengan syarat tidak menjual atau menyewakannya kembali,” pungkasnya.

Dengan demikian, kata Ahok, bila seluruh hunian ilegal telah dihilangkan, pihaknya akan memasangi sheet pile atau dinding turap di sepanjang bantaran kali. Sheet pile berfungsi menjadi semacam penguat dinding bantaran dan mencegah air meluap. Hal tersebut otomatis akan mencegah banjir kembali menggenangi wilayah Kecamatan Jatinegara yang dilintasi aliran Sungai Ciliwung.

Lalu... Apa penyebab penggusuran di perkotaan?

Penggusuran di wilayah perkotaan umumnya disebabkan keterbatasan dan mahalnya lahan. Upaya ini menyebabkan tersingkirnya kawasan pemukiman warga yang biasanya tidak pada tempatnya, misalnya perkampungan kumuh. Fenomena penggusuran berkaitan erat dengan keterbatasan ruang di kota untuk menyediakan tempat bagi permukiman dan tempat usaha.
 Faktor pendorong terjadinya fenomena ini antara lain:
1.      Adanya ledakan penduduk ibukota. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan, setiap tahun Kota Jakarta diserbu sekitar 250 ribu pendatang baru dari berbagai wilayah di Indonesia. Sebagian besar pendatang tersebut tidak memiliki pendidikan dan keterampilan yang memadai, sehingga hanya mampu menjadi pekerja kasar dengan tingkat penghasilan yang rendah. Kondisi ini menyebabkan banyak diantaranya bertempat tinggal di permukiman liar.
2.      Terdapat banyak lahan tidur yang tidak jelas status dan peruntukkannya di Jakarta. Ketidakjelasan status ini selanjutnya dimanfaatkan oleh kalangan tertentu yang dapat mengatur penguasaan lahan. Hal ini lambat laun mengakibatnya terjadi penguasaan lahan secara ilegal yang memicu terjadinya penggusuran.
3.      Kemampuan pemerintah yang rendah dalam menyediakan rumah murah dan tempat usaha yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Terbatasnya akses masyarakat terhadap perumahan dan tempat usaha yang layak tersebutlah yang menyebabkan mereka terpaksa menempati wilayah pinggiran sungai atau lahan kosong secara ilegal.

Penggusuran menghadapkan masyarakat pada dua posisi berlawanan, pro dan kontra. Bagi kalangan yang kontra, penggusuran menyebabkan rusaknya jaringan sosial pertetanggaan dan keluarga, rusaknya kestabilan kehidupan keseharian seperti bekerja dan bersekolah, serta melenyapkan aset hunian. Bagi sebagian pihak, penggusuran merupakan pelanggaran hak tinggal dan hak memiliki penghidupan yang dapat dikategorikan sebagai tindakan yang tidak berperikemanusiaan, bahkan dianggap sebagai kejahatan terhadap hak asasi manusia.Namun sebaliknya, kalangan yang pro meyakini bahwa penggusuran harus dilakukan karena hasil dari penggusuran tersebut adalah terciptanya suasana kota yang nyaman dan layak huni. Penggusuran diyakini sebagai bentuk lain pelayanan kepada masyarakat kota dan penegakan
aturan hukum dengan tujuan mengembalikan hak-hak warga kota yang selama ini terampas
ruang publiknya.

Apa saja dampak permukiman liar di Jakarta?

Pemukiman liar kerap kali dipandang sebagai sarang dari berbagai perilaku
sosial menyimpang seperti kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan sumber penyakit sosial lainnya. Berbagai perilaku menyimpang sering dijumpai di sini yang tentunya bertentangan dengan norma
sosial yang berlaku. Wujud perilakumenyimpang di permukiman liar ini berupa perbuatan tidak disiplin lingkungan, antara lain membuang sampah dan kotoran di sembarang tempat, tidak memiliki KTP, atau menghindari kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti gotong royong dan kegiatan sosial lainnya.
Bagi kalangan remaja dan pengangguran biasanya penyimpangan perilakunya berupa mabuk-mabukan, menggunakan obat
terlarang, pelacuran, adu ayam, dan perbuatan mengganggu ketertiban umum lainnya. Akibatnya, hal ini mengarah kepada tindakan kejahatan
seperti pencurian, pemerkosaan, penipuan, penodongan, pembunuhan, pengrusakan fasilitas umum, tawuran, melakukan pungutan liar, mencopet, dan tindakan kekerasan lainnya.
Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai permukiman liar tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang semestinya disingkirkan.

Bagaimana menyelesaikan masalah penggusuran permukiman liar?

Memperhatikan fenomena penggusuran permukiman liar di Jakarta maka diperlukan analisa kebijakan yang menyeluruh sehingga dapat diselesaikan dengan baik. Sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta menyadari bahwa meningkatnya jumlah penduduk miskin di kota-kota besar merupakan indikator meningkatnya ketimpangan sosial dan ketidakberesan manajemen kota. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif sehingga fenomena munculnya permukiman liardapat dicegah, diantaranya memperketat masuknya pendatang ke ibukota, meningkatkan akses penduduk terhadap pekerjaan sehingga mereka memiliki kemampuan untuk mendapatkan pemukiman yang layak. Selain itu, Pemprov DKI perlu menunjukkan konsistensi pengaturan lahan, agar tidak ada pembiaran lahan-lahan kosong yang rawan disalahgunakan sebagai permukiman liar.






Rangkuman Ilmu Budaya Dasar

A.      ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI BAGIAN DARI MATA KULIAH DASAR UMUM

Ilmu budaya dasar merupakan salah satu komponen dari sejumlah mata kuliah dasar yang merupkan mata kuliah wajib di semua perguruan tinggi. Baik yang sifatnya eksakta maupun yang non eksakta .
Secara khusus mata kuliah ini bertujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
1. Berjiwa pancasila
2. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral
4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat.
Jadi, pendididikan umum yang menitik beratkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa. Serta bertujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.

B.    PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR

Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang di harapkan dapat memberikan pengetahun dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah “Basic Humanitiesm” yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah “Humanities” itu sendiri berasal dari bahasa latin “humanus” yang bisa diartikan manusia,berbudaya dan halus.

Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.

Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan, Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu pengetahuan di kelompokan dalam tiga kelompok besar , yaitu :


1. Ilmu-Ilmu Alamiah (natural science)

Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat di alam semesta. Untuk mengkaji hal itu di gunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika, dsb.

2. Ilmu-Ilmu Sosial ( social science )
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hasil penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Karena  keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.


3. Pengetahuan Budaya (The Humanities)

Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pernyataan-pernyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Peristiwa-peristiwa dan peryatan-pemyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan. Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.

Pengetahuan budaya ( The Humanities ) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup kcahlian (disiplin) scni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kcahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll. Sedangkan Ilmu Budaya Dasar ( Basic Humanities ) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan kata lain Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Ilmu Budaya Dasar berbeda dengan Pengetahuan Budaya. Ilmu Budaya Dasar dalam bahasa Inggris disebut dengan Basic Humanities. Pengetahuan Budaya dalam bahasa inggris disebut dengan istilah The Humanities. Pengetahuan Budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai makhluk berbudaya ( homo humanus ), sedangkan Ilmu Budaya Dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.





C.    TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR

Ilmu Budaya Dasar bertujuan untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemarnpuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat :
1.     Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya.
2.     Memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya.
3.     Mengusahakan agar mahasiswa sebagai penerus bangsa tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat.
4.     Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar lebih mampu berdialog satu sama lain.

D.    RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR
Masalah pokok yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yaitu:
1.      Berbagi aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan pengetahuan budaya.
2.      Hakekat manusia yang satu atau universal, tetapi beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.

Melihat kedua masalah pokok yang bisa dikaji dalam mata kuliah ilmu budaya dasar tersebut diatas nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian.



Pokok bahasan yang akan dikembangkan adalah :

·         Manusia dan cinta kasih
·         Manusia dan keindahan
·         Manusia dan penderitaan
·         Manusia dan keadilan
·         Manusia dan pandangan hidup
·         Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
·         Manusia dan kegelisahan
·         Manusia dan harapan

Kedelapan pokok bahasan itu termasuk dalam karya yang tercakup dalam Pengetahuan Budaya. Perwujudan mengenai cinta, misalnya, terdapat dalam karya sastra, tarian, musical, filsafat, lukisan, patung dan sebagainya.
Ilmu Budaya Dasar bukan ilmu sastra, ilmu tari, ilmu filsafat dan ilmu lain yang terdapat dalam pengetahuan budaya. Ilmu Budaya Dasar hanya mempergunakan karya-karya yang terdapat dalam Pengetahuan Budaya untuk mendekati masalah-masalah kemanusiaan dan budaya.

REFERENSI
http://yoppy-candra.blogspot.co.id/2013/05/rangkuman-ilmu-budaya-dasar.html
http://fikfikriardiansyah.blogspot.co.id/2015/04/rangkuman-ilmu-budaya-dasar.html
http://abdirachmadi.blogspot.co.id/2012/03/pengertian-dan-tujuan-ilmu-budaya-dasar.html