1. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan A
Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah. Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya. Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada. Dalam upaya revitalisasi dimungkinkan adanya penyesuaian / perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya. Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama
2. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan B
Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya. Pemeliharan dan perawatan bangunan harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna, serta dengan mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting. Dalam upaya rehabilitasi dan revitalisasi dimungkinkan adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak mengubah struktur utama bangunan. Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama.
3. Pemugaran Bangunan Cagar Budaya Golongan C
Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap bangunan. Detail ornamen dan bahan bangunan disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam keserasian lingkungan. Penambahan Bangunan di dalam perpetakan atau persil hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar budaya yang harus sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan. Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana Kota.
Kantor Pelayanan Pajak Tambora
Nama Bangunan Lama : Kantor Perniagaan Hindia Belanda
Nama Bangunan Baru : Kantor Pelayanan Pajak TamboraAlamat : Jl. Kali Besar Barat No. 14-15, Kel. Roa Malaka, Kec. Tambora, Jakarta Barat (Jakarta 11230)
Tahun dibangun : 1884
Fungsi Awal : Kantor cabang pertama HSBC dan Kantor Perniagaan Hindia – Belanda
Fungsi Sekarang : Kantor Pelayanan Pajak
Arsitektur : Bergaya neoklasik dan modernisasi awal
Arsitek : Kelompok firma arsitektur hulswit, Fermont, Ed.Cuypers
Kondisi Bangunan : Cukup Baik
Klasifikasi Pemugaran : Golongan A
Sejarah Kantor Pelayanan Pajak Tambora
Gedung ini merupakan Cabang Pertama dari Hongkong Shanghai Bank Coorporation (HSBC) yang didirikan pada tahun 1884. Gedung ini di bangun oleh kelompok firma arsitektur Hulswit, Fermont, Ed. Cuypers yang ditandai oleh ukiran di dinding dekat pintu masuk gedung ini. Tulisan yang terdapat pada ukiran ini adalah “ARCH en INGRS BUREAU HULSWIT.FERMONT.EDCUYPERS” yang merupakan singkatan dari Architect en Ingineurs Bureau Hulswit Fermont Ed. Cuypers. Kalimat ini berarti Biro arsitek dan insinyur Hulswit, Fermont, Ed. Cuypers. Karena biro arsitek ini merupakan gabungan dari arsitek Marius J. Hulswit, Fermont te Weltevreden dan Eduard Cuypers. Selain itu, diketahui juga bahwa fungsi bangunan ini selain pernah menjadi kantor cabang pertama HSBC adalah kantor perniagaan hindia-belanda. Adapun gambar ukiran dinding pada Kantor Pelayanan Pajak Tambora sebagai berikut.
Menurut peraturan dan perundang-undangan mengenai bangunan cagar budaya bersejarah ini, bangunan kolonial ini tidak boleh di rekonstruksi karena merupakan bangunan bersejarah golongan A. Hal tersebut dapat dilihat pada persamaan tampak gedung ini pada tahun 1915 sewaktu bangunan ini masih menjadi kantor cabang HSBC pertama di Indonesia. Namun terdapat beberapa rekonstruksi yang telah di lakukan. Seperti penambahan tritisan pada jendela di lantai atas. adapun gambar perkembangan bangunan Kantor Pelayanan Pajak Tambora sebagai berikut.
Adapun elemen fasad bangunan pada Kantor Pelayanan Pajak Tambora adalah sebagai berikut.
Pada fasad bangunan kantor pelayanan pajak tambora ini, terdapat beberapa karakter yang sangat mencerminkan gaya arsitektur neo-klasik. Pertama terdapat pada kolomnya, kolom-kolom tersebut di ambil dari gaya abad pertengahan yang monumental namun terhias oleh gaya modern awal dengan detail kolom yang polos. Terdapat tiga tiang bendera yang menempel pada dinding fasad bangunan. Adapun gambar kolom pada Kantor Pelayanan Pajak Tambora adalah sebagai berikut.
Pada jendela dan pintu masuk terlihat berupa arch atau berbentuk setengah lingkaran dengan ukuran besar yang memberikan kesan monumental dan dengan detail yang polos sangat menggambarkan gaya arsitektur neo-klasik yang dipadukan dengan gaya modern awal. Adapun gambar jendela pada Kantor Pelayanan Pajak Tambora adalah sebagai berikut.
- Langit – langit
Langit-langit bangunan dibuat tinggi agar sesuai dengan citranya yang monumental. Ketinggian dari lantai hingga langit-langit ± 6 meter tingginya. Hal ini sesuai dengan karakteristik bangunan-bangunan kolonial hasil peninggalan jaman Belanda. Adapun gambar langit-langit pada Kantor Pelayanan Pajak Tambora adalah sebagai berikut.
-
Langgam Kantor
Pelayanan Pajak Tambora
Arsitek
perancang bangunan ini merupakan arsitek pertama di Indonesia, yaitu Marius J.
Hulswit. Hulswit merupakan supervisor dari pembangunan gedung Algemenee di
Surabaya karya HP Berlage. Untuk itu kesan arsitek Berlage sangat kental dalam
bangunan yang di rancang oleh Hulswit. Sudah terbukti di beberapa gedung
rancangannya seperti gedung ANIEM, gedung kantor
Geowehry di jalan Rajawali juga di beberapa gedung Bank Indonesia di
beberapa kota di Indonesia yang memiliki langgam dan ciri yang mirip.
Dari gambar
paling kiri merupakan gedung Algemeene. Kantor Ainem di Gemblongan,
Hulswit sangat menggemari gaya neo-klasik pada setiap rancangannya, namun
dengan seiringnya waktu, gaya rancangan Hulswit kian mendekati modern awal, hal
tersebut dapat dirasakan pada gaya arsitektur Kantor Pelayanan Pajak Tambora.
Langgam yang terdapat pada bangunan kantor pelayanan pajak tambora adalah
campuran gaya neo-klasik dan modernisasi awal. Langgam neo-klasik dapat
terlihat pada pilar-pilar yang berjajar dengan gaya abad pertengahan dan
jendela kaca yang melengkung. Sedangkan untuk langgam modernisasi awal terdapat
pada fasad yang memiliki detail polos.
Sumber
Referensi :